Pancasila Sebagai Dasar Negara – Hai sobat-sobat bagaimana kabarnya semua? Semoga tetap dalam lindungan Allah yah. Pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari lebih jauh mengenai materi pancasila sebagai dasar Negara.
pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan hasil perjuangan para pendiri Negara. mereka adalah orang-orang yang berjuang mendirikan bangsa dan Negara Indonesia. jasa-jasanya seharusnya selalu kita ingat dan kita kenang.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Ir. Soekarno “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”. pernyataan tersebut lebih dikenal dengan singkatan Jasmerah. Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa merupakan kewajian seluruh warga Indonesia.
Melupakan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia. Para pendiri Negara telah merumuskan menetapkan dasar Negara. Hal itu dilakukan agar tercapailah cita-cita bangsa sebagai Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dasar Negara pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Nah dengan begitu pada artikel saya kali ini kita akan mempelajari tentang sejarah dan nilai perumusan serta penerapan pancasila sebagai dasar Negara.
Dengan harapan setelah mempelajari materi ini melalui artikel ini kita bisa lebih bersyukur dan menghagai proses penetapan pancasila sebagai dasar Negara. Pada artikel kali ini kita akan mengupas mulai dari sejarah hingga proses penetapan pancasila sebagai dasar Negara.
Selamat Membaca !!
Contents
Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Sebelum pancasila ditetapkan menjadi dasar Negara, bangsa Indonesia melewati beberapa fase untuk membuat dasar negaranya. Dan materi PKN, hal pertama yang dilakukan bangsa Indonesia saat masa-masa menjelang kemerdekaan adalah merumuskan dasar Negara Indonesia.
Pengertian negara sendiri merupakan sekelompok manusia yang tinggal dalam sebuah wilayah tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah Negara yang berlaku yang umumnya mempunyai kedaulatan.
Bagainama proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara ini. Marilah kita simak baik-baik penjelasan mengenai perumusan pancasila sebagai dasar Negara, sebagai berikut:
Pembentukan BPUPKI
Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh belanda. sejarah juga mencatat, kekelahan belanda oleh jepang dalam perang asia timur raya, mengakibatkan Indonesia dijajah oleh bangsa jepang.
Ibarat pepatah “lepas dari mulut harumau masuk ke mulut buaya”. Hal itu diungkapkan untuk menggambarkan penderitaan bangsa Indonesia saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut :
- Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim ke Burma (Myanmar). Untuk melakukan pekerjaan pembangunan dab pekerjaan berat lainnya dalam kondisi buruk. Banyak bangsa Indonesia yang hilang dan meninggal karena kejadian itu.
- Pengambilan Paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan, pekerjaan dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga Indonesia. Tanpa memberikan ganti rugi.
- Pembudakan Paksa. Pertempuran-pertemputan Indonesia banyak diperkerjakan secara paksa oleh tentara jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dengna sangat buruk.
Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan yang dikumandangkan jepang, seperti “Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin, Jepang Cahaya Asia.
Kenyataannya sejarah menunjukkan bahwa jepang tidak berbeda dengan belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia. Kemenangan Jepang di asia tidak bertahan dengan lama, pihak Sekutu melakukan beberapa serangan balasan.
Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang kembali ketangan Sekutu. Melihat hal itu pada peringatan pembangunan djawa baroe tanggal 1 Maret 1945 jepang membentuk BPUPKI untuk menyidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan.
Tujuan Sidang Pembentukan BPUPKI
Janji jepang membentuk BPUPKI direalisasikan pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilanti oleh Jepang dengan anggota 62 orang yang terdiri dari tokoh bangsa Indonesia. Dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang.
BPUPKi diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua yaitu Ichibangase dan R.P Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1944 membahas tentang dasar Negara.
Sedangkan sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juni 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Pada pelaksnaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh 38 orang. Kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua.
Tujuan dari sidang tersebut adalah untuk membahas rancangan UUD 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI yaitu Ir. Soekarno. Pelaksanaan sidang BPUPKI dilakukan di gedung “Chuo Sangi In” yang sekarang gedung itu lebih dikenal dengan sebutan gedung pancasila.
Perumusan Dasar Negara
Dasar Negara merupakan pondasi berdirinya sebuah Negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa sebuah pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar Negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu Negara berdiri.
Ketua BPUPKI pada pidato awa sidang pertama, menyatakan untuk mendirikan Indonesia merdekan diperlukan suatu dasar Negara. Untuk menjawab permintaan ketua BPUPKI beberpa tokoh pendiri Negara menjawab permintaan ketua BPUPKI.
Usulan Mengenai Dasar Negara Menurut Beberapa Tokoh
Tetapi rumusan-rumusanya yang diusulakan oleh para tokoh ini memiliki perbedaan antara satu sama lain. Namun rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi semangat yang menjiwainya. Berikut beberapa usulan mengenai dasar Negara oleh beberapa tokoh kemerdekaan :
1. Muhammad Yamin
Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi Negara Indonesia merdeka, diantaranya sebagai berikut :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial
Setelah berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar Negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang. Akan tetapi konsep yang disampaiakn berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin sebagai berikut :
- Ketuhanan Yang Mahan Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin olehhikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Peristiwa besar adalah hasil dari perbuatan-perbuatan kecil yang gigih dan tekun. – Muhammad Yamin
2. Soepomo
Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar Negara. Menurut Soepomo, dasar Negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut :
- Persatuan
- Kekekuargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan social
3. Ir. Soekarno
Ir. Soekarni pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar Negara Indonesia merdeka. Usulnya berbentuk philoshophische grondslag atau wenltanschauung.
Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah pancasila. Rumusan dasar Negara yang dirumuskan olehnya adalah sebagai berikut :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhaan dan kebudayaan
Ir. Soekarno dalam sidang itu pun menyampaikan bahwa kelima dasar Negara tersebut bukan dinamakan panca dharma. Atas petunjuk seorang teman ahli bahasa, rumusan dasar Negara tersebut dinamakan pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara Indonesia yang kekal abadi.
Revolusi tidak hanya soal senjata, tapi juga soal ideologi, karakter, dan semangat untuk mencapai perubahan. – Ir. Soekarno.
Pembentukan Panitia Sembilan
Terdapat kisah nyata yang menjadi memoar sejarah yaitu pada akhir masa persidangan pertama, ketua BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulakn usulan dari para anggorta yang akan dibahas pada sidang berikutnya. Panitia kecil ini beranggotankan delapan orang yang dibawah pimpinan Ir. Soekarno.
Panitia yang berjumlah Sembilan ini dikenal dengan sebutan panitia Sembilan. Bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar Negara.
Panitia Sembilan ini mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di jalan Pegangsaa Timur No. 56 Jakarta. Kemudian, tepat pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah menemukan satu persetujuan tentang rancangan pembukaan hukum dasar.
Rapat berlangsung secara alot karena terjadi perbedaan paham antara antarpeserta tentang rumusan dasar Negara, terutama soal agama dan Negara. Persaetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam rancangan pembukaan hukum dasar.
Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar Negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum Negara. NAskah ini memiliki banyak persamaan dengan pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi lengkap naskah mukadimah hukum dasar Negara memiliki bunyi sama dengan pembukaan UUD 1945.
Naskah “mukadimah” yang ditanda tangani oelh Sembilan orang anggota paniti Sembilan dikenal dengan nama “Piagam Jakarta”. Panitia kecil penyidik usul-usul berkeyakinan bahwa “mukadimah” dapat menghubungkan persatuan dikalangan anggota BPUPKI.
Selanjutnya naskah itu dibawa ke sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Pada tanggal 14 Juli 1945 naskah tersebut disepakati oleh BPUPKI. Rumusan Negara yang tercantum dalah naskah “piagam Jakarta” dalam sidang PPKI mengalami perubahan.
Rumusan dasar Negara yang diubah adalah pada sila pertama piagam Jakarta. Yang semula berbunyi ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pada sidang PPKI diubah menjadi Ketuhanan yang maha Esa.
Latar belakang perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hattabermula dari datangnya utusanopsir Kaigun. Mereka memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan danKatolik dari wilayah yang dikuasai oleh angkatan laut jepang merasa keberatan.
Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatanbagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Lalu bagaimana dampaknya terhadap keberadaan BPUPKI? Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya Jepang mengumumkan pembentukan PPKI.
Untuk membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga tokoh pendiri Negara. Yaitu Soekarno, Moh. Hatta Dan Ketua BPUPKI berangkat menemui Jenderal Besar Reauchi. Dalampertemuan tersebut Ir Soekarno diangkat menjadi ketuan dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.
Setelah kembali di tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan segera merdeka. Buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga jumlah seluruhnya menjadi 27 orang.
Setelah jepang menyerah pada pihak sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya, oleh bangsa para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pada Hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memplokamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPIKI melaksanakan dan menghasilkan keputusan sebagai berikut :
- dilarang Undang-Undang Dasar 1945
- Melantik Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai wakilnya
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan UUD 1945. Dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat mencantumkan rumusan sila-sila pancasila sebagai dasar Negara.
Untuk menambah wawasan dan informasi baik sejarah maupun masa kekinian, Anda bisa membaca tentang nama-nama walisongo dan nama youtuber Indonesia.